Minggu, 13 April 2014

Makalah Fitofarma


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia memiliki lebih kurang 30.000 spesies tumbuhan dan 940 spesies di antaranya termasuk tumbuhan berkhasiat (180 spesies telah dimanfaatkan oleh industri jamu tradisional) merupakan potensi pasar obat herbal dan fitofarmaka. Penggunaan bahan alam sebagai obat tradisional di Indonesia telah dilakukan oleh nenek moyang kita sejak berabad-abad yang lalu terbukti dari adanya naskah lama pada daun lontar Husodo(Jawa),Usada(Bali), Lontarak pabbura (Sulawesi Selatan), dokumen Serat Primbon Jampi.
 Dengan melihat jumlah tanaman di Indonesia yang berlimpah dan baru 180 tanaman yang digunakan sebagai bahan obat tradisional oleh industri maka peluang bagi profesi kefarmasian untuk meningkatkan peran sediaan herbal dalam pembangunan kesehatan masih terbuka lebar. Standardisasi bahan baku dan obat jadi, pembuktian efek farmakologi dan informasi tingkat keamanan obat herbal merupakan tantangan bagi farmasi agar obat herbal semakin dapat diterima oleh masyarakat luas.
Adapun masyarakat menggunakan bahan alam yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya menggunkan sebagai obat tradisional maka dari itu isi makalah ini membahas tentang resep obat tradisional dan bukti penggunaannya di masyarakat. 
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan fitofarmaka?
2.      Apa dasar pengembangan fitofarmaka?
3.      Bagaimana proses standardisasi fitofarmaka?
4.      Apa saja jenis uji fitofarmaka?
5.      Apa saja bentuk sediaan fitofarmaka?
6.      Apa saja obat tradisional yang dikembangkan menjadi fitofarmaka?
7.      Apa saja produk fitofarmaka?
1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian dari fitofarmaka.
2.      Mengetahui dasar pengembangan fitofarmaka.
3.      Mengetahui proses standarisasi fitofarmaka.
4.      Mengetahui jenis uji fitofarmaka.
5.      Mengetahui bentuk sediaan fitofarmaka.
6.      Mengetahui macam obat tradisional yang dikembangkan menjadi fitofarmaka.
7.      Mengetahui produk fitofarmaka.
BAB II
PEMBAHASAN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8stARuPlkXU_ioIXF5tCYzfA4s8Ih0zBwro_MtRR60p96BhzDxpSQo0SbW8Faa0p_52aHUJE9zVXz3O-DUS5GdMbpMLZZLQhjQWb0sCf8KeTCoGxVPQwf7bx59vcB1mhIdEbTHEJtmhjW/s400/FITO.jpg
2.1 Pengertian Fitofarmaka
            Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan        khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinis dan uji klinis bahan baku serta produk jadinya telah di standarisir (Badan POM. RI., 2004 ).
            Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong  menggunakan herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah.
Jenis sediaan obat ini masih belum begitu populer di kalangan masyarakat, dibandingkan jamu-jamuan dan herbal terstandar. Akan tetapi pada dasarnya sediaan fitofarmaka mirip dengan sediaan jamu-jamuan karena juga berasal dari bahan-bahan alami. Dalam ilmu pengobatan, fitofarmaka dapat diartikan sebagai sediaan jamu-jamuan yang telah tersentuh oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dengan demikian, khasiat dan penggunaan fitofarmaka dapat lebih dipercaya dan efektif daripada sediaan jamu-jamuan biasa, karena telah memiliki dasar ilmiah yang jelas.
Walaupun sama-sama diracik dari bahan alami, namun Fitofarmaka jauh mengungguli sediaan jamu biasa, bahkan sediaan ini juga sudah dapat disetarakan dengan obat-obatan modern. Ini disebabkan fitofarmaka telah melewati beberapa proses yang setara dengan obat-obatan modern, diantaranya Fitofarmaka telah melewati standardisasi mutu, baik dalam proses pembuatan hingga pengemasan produk, sehingga dapat digunakan sesuai dengan dosis yang efektif dan tepat. Selain itu sediaan fitofarmaka juga telah melewati beragam pengujian yaitu uji preklinis seperti uji toksisitas, uji efektivitas, dll dengan menggunakan hewan percobaan dan pengujian klinis yang dilakukan terhadap manusia. Fitofarmaka dapat dikatakan sebagai obat herbal tertinggi dari Jamu dan Herbal Terstandar karena proses pembuatannya sudah mengadopsi CPOB dan sampai uji klinik pada manusia.

2.2 Dasar Pengembangan Fitofarmaka
2.2.1 Pedoman Pengembangan Fitofarmaka
         Kep. Menkes RI No.760/MENKES/SK/IX/1992 ttg Pedoman Fitofarmaka
         SK Menkes RI No. 0584/MENKES/SK/VI/1995 ttg Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional
         Kep. Menkes RI no.56/MENKES/SK/I/2000 ttg Pedoman Pelaksanaan Uji Klinik Obat Tradisional
         Kep. Kepala Badan POM RI no : HK.00.05.4.1380 tgl 2 Maret 2005 ttg Pedoman CPOTB

2.2.2 Dasar Pemikiran Pengembangan Obat Tradisional menjadi Fitofarmaka
          Saat ini meskipun obat tradisional cukup banyak digunakan oleh masyarakat dalam usaha pengobatan sendiri (self-medication), profesi kesehatan atau dokter umumnya masih enggan untuk meresepkan ataupun menggunakannya. Alasan utama keengganan profesi kesehatan untuk meresepkan atau menggunakan obat tradisional karena bukti ilmiah mengenai khasiat dan keamanan obat tradisional pada manusia masih kurang. Obat tradisional Indonesia merupakan warisan budaya bangsa sehingga perlu digali, diteliti dan dikembangkan agar dapat digunakan lebih luas oleh masyarakat. Untuk itulah dikembangkan Obat Tradisional menjadi fitofarmaka.

2.3 Proses Standardisasi Fitofarmaka
2.3.1 Kriteria Fitofarmaka
a.     Aman dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
b.     Klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji klinik
c.      Telah dilakukan standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan
         dalam     produk  jadi
d.     Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku

2.3.2 Tahap-tahap pengembangan dan pengujian fitofarmaka (Dep. Kes RI)
1. Tahap Seleksi
Proses pemilihan jenis bahan alam yang akan diteliti sesuai dengan skala prioritas sebagai berikut:
·  Jenis obat alami yang diharapkan berkhasiat untuk penyakit-penyakit utama
· Jenis obat alamai yang memberikan khasiat dan kemanfaatan berdasar pengalaman pemakaian empiris sebelumnya
·Jenis OA yang diperkirakan dapat sebagai alternative pengobatan untuk penyakit-penyakit yang belum ada atau masih belum jelas pengobatannya.
2. Tahap Biological Screening, untuk menyaring:
·Ada atau tidaknya efek farmakologi calon fitofarmaka yang mengarah ke khasiat terapeutik (pra klinik in vivo)
·Ada atau tidaknya efek keracunan akut (single dose), spectrum toksisitas jika ada, dan sistem organ yang mana yang paling peka terhadap efek keracunan tersebut (pra klinik, in vivo)
3. Tahap Penelitian Farmakodinamik
·Untuk melihat pengaruh calon fitofarmaka terhadap masing-masing sistem biologis organ tubuh
·Pra klinik, in vivo dan in vitro,
·Tahap ini dipersyaratkan mutlak, hanya jika diperlukan saja untuk mengetahui mekanisme kerja yang lebih rinci dari calon fitofarmaka.
4. Tahap Pengujian Toksisitas Lanjut (multiple doses)
· Toksisitas Subkronis
· Toksisitas akut
· Toksisitas khas/ khusus
5. Tahap Pengembangan Sediaan (formulasi)
· Mengetahui bentuk-bentuk sediaan yang memenuhi syarat mutu, keamanan, dan estetika untuk pemakaian pada manusia.
Tata laksana teknologi farmasi dalam rangka uji klinik
Teknologi farmasi tahap awal
- Pembakuan (standarisasi): simplisia, ekstrak , sediaan OA
- Parameter standar mutu: bahan baku OA, ekstrak, sediaan OA
6. Tahap Uji Klinik Pada Manusia
Ada 4 fase yaitu:

Fase 1 : dilakukan pada sukarelawan sehat
Fase 2 : dilakukan pada kelompok pasien terbatas
Fase 3 : dilakukan pada pasien dengan jumlah yang lebih besar dari fase 2
Fase 4: post marketing survailence, untuk melihat kemungkinan efek samping yang tidak terkendali saat uji pra klinik maupun saat uji klinik fase 1-3.

Yang terlibat dalam pengujian
         Komisi Ahli Uji Fitofarmaka : menyusun & mengusulkan protokol uji fitofarmaka
         Sentra Uji Fitofarmaka : Instalasi pelayanan, seperti Rumah Sakit, Laboratorium Pengujian atau lembaga penelitian kesehatan
         Pelaksana Uji Fitofarmaka : Tim multidisipliner yang terdiri dari dokter,apoteker dan tenaga ahli lainnya yang mempunyai fasilitas, bersedia serta mampu melaksanakan uji fitofarmaka

2.3.3 Keuntungan Strandardisasi Fitofarmaka :
         Menghasilkan efek terapeutik yang konsisten, reproducible & derajat keamanannya tinggi (dosis terkontrol).
         Semakin banyak obat tradisional dengan efikasi klinis yang dapat diuji pra klinik maupun klinik.
         Kebanyakan uji klinik telah menggunakan ekstrak terstandar.

2.4  Jenis Uji Fitofarmaka
      1.      Uji Toksisitas
Uji toksisitas dibedakan menjadi tiga :
a.       Uji Toksisitas Akut 
Uji toksisitas akut adalah pengujian yang dilakukan untuk mengetahui nilai LD50 dan dosis maksimal yang masih dapat ditoleransi hewan uji (menggunakan 2 spesies hewan uji). pemberian obat dalam dosis tunggal dan diberikan melalui 2 rute pemberian (misalnya oral dan intravena). Hasil uji LD50 dan dosisnya akan ditransformasi (dikonversi) pada manusia. (LD50 adalah pemberian dosis obat yang menyebabkan 50 ekor dari total 100 ekor hewan uji mati oleh pemberian dosis tersebut)

b.      Uji Toksisitas Sub Akut
Uji toksisitas sub akut adalah pengujian untuk menentukan organ sasaran tempat kerja dari obat tersebut, pengujian selama 1-3 bulan, menggunakan 2 spesies hewan uji, menggunakan 3 dosis yang berbeda. Toksisitas sub-akut sebagai adanya perubahan berat badan serta perubahan lainnya dari hewan percobaan.

c.       Uji Toksisitas Kronik
Uji toksisitas kronik pada tujuannya sama dengan uji toksisitas sub akut, tapi pengujian ini dilakukan selama 6 bulan pada hewan rodent (pengerat) dan non-rodent (bukan hewan pengerat). Uji ini dilakukan apabila obat itu nantinya diproyeksikan akan digunakan dalam jangka waktu yang cukup panjang.

  1. Uji Farmakodinamik/efek farmakologik
Tahap ini dimaksudkan untuk lebih mengetahui secara lugas pengaruh farmakologik pada berbagai system biologik. Bila diperlukan , penelitian dikerjakan pada hewan coba yang sesuai, baik secara invitro atau invivo.
Bila calon fitofarmaka sudah menjalani uji penapisan biologic (tahap 2) dan dipandang belum bisa atau belum mungkin untuk dikerjakan pengujian farmakodinamik , maka hal ini seyogyanya tidak merupakan penghambat.
Untuk lebih lanjut, tahap pengujian farmakodinamik akan lebih banyak tergantung pada sarana dan prasarana yang ada, baik perangkat lunak maupun perangkat keras.
  1. Uji klinik
Uji klinik Fitofarmaka adalah pengujian pada manusia, untuk mengetahui atau memastikan adanya efek farmakologi tolerabilitas, keamanan dan manfaat klinik untuk pencegahan penyakit, pengobatan penyakit atau pengobatan segala penyakit.
• Tujuan pokok uji klinik fitofarmaka adalah:
- Memastikan keamanan dan manfaat klinik fitofarmaka pada manusia dalam pencegahan atau pengobatan penyakit maupun gejala penyakit.
- Untuk mendapatkan fitofarmaka yang dapat dipertanggung jawabkan keamanan dan manfaatnya.
                                                                                                
2.5  Bentuk Sediaan Fitofarmaka
1.      Sediaan oral adalah penggunaan obat yang bertujuan untuk mendapatkan efek sistemik, yaitu obat beredar melalui pembuluh darah keseluruh tubuh.
·         Kapsul adalah Kapsul adalah bentuk sediaan obat yang terbungkus cangkang kapsul, keras atau lunak.
Macam- macam kapsul :
1)      Kapsul cangkang keras (capsulae durae, hard capsul), contohnya kapsul tetrasiklin, kapsul kloramfenikol dan kapsul Sianokobalami
2)      Kapsul cangkang lunak (capsulae molles, soft capsule), contohnya kapsul minyak ikan dan kapsul vitamin
Komponen kapsul
1.    Zat aktif obat
2.    Cangkang kapsul
3.    Zat tambahan
        ü  Bahan pengisi contohnya laktosa. Sedangkan untuk obat yang cenderung mencair diberi bahan pengisi magnesium karbonat, kaolin atau magnesium oksida atau silikon dioksida.
        ü   Bahan pelicin (magnesium stearat)

·         Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar. (FI IV)
Penggolongan :
1.      Serbuk Terbagi (Pulveres) Ialah sediaan berbentuk serbuk yang dibagi-bagi dalam bentuk bungkusan dalam kertas perkamen.
2.      Serbuk Tak Terbagi (Pulvis) Ialah sediaan serbuk yang tidak terbagi dalam per-resepannya.
3.      Serbuk Tabur
Serbuk ringan untuk penggunaan topikal, dapat dikemas dalam wadah yang bagian atasnya berlubang. Syarat : melewati ayakan mesh 100.

·         Tablet adalah sediaan padat yang mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.

·         Pil dalam Farmakope edisi III : Pil adalah suatu sedian berupa massa bulat mengandung satu atau lebih bahan obat.  Dalam buku ilmu meracik obat : Pil adalah suatu sedian yang berbentuk bulat seperti kelereng mengandung satu atau lebih bahan obat.
Macam-macam sedian pil
a.      Bolus      : beratnya lebih dari 300 mg
b.      Pil           : beratnya sekitar 60 – 300 mg
c.      Granul    : beratnya 1/3 – 1 grain (1 grain = 64,8 mg)
d.      Parvul     : beratnya kurang dari 1/3 grain

·         Sirup adalah sediaan pekat dalam air dari gula atau dari gula dengan atau tanpa penambahan bahan pewangi dan zat obat. Sirup yang mengandung bahan pemberi rasa tapi tidak mengandung zat-zat obat dinamakan pembawa bukan obat atau pembawa yang wangi atau harum (sirup). Beberapa sirup bukan obat yang sebelumnya resmi antara lain: sirup aktasia, sirup cerri, sirup coklat, sirup jeruk. Sirup ini dimaksudkan sebagai pembawa yang memberikan rasa enak pada zat obat yang ditambahkan kemudian, baik dalam peracikan resep secara mendadak atau dalam pembuatan formula standart untuk sirup obat, yaitu sirup yang mengandung bahan terapeutik atau bahan obat.

2.      Sediaan topikal adalah obat yang digunakan pada kulit yang dimaksudkan untuk memperoleh efek pada kulit atau di dalam kulit
·         Salep adalah sediaan setengah padat untuk dipakai di kulit
Fungsi salep adalah :
                                                      1.            Pembawa obat untuk pengobatan kulit
                                                      2.            Pelumas pada kulit
                                                      3.            Pelindung terhadap rangsang pada kulit, bakteri dan alergen
·         Krim adalah sediaan setengah padat yang mengandung banyak air
·         Pasta adalah suatu salep yang mengandung serbuk yang banyak seperti amilum dan ZnO. Bersifat pengering. Bahan dasar pasta yang sering dipakai adalah: vaselin, lanolin, adeps lanae, Ungt. Simplex, minyak lemak dan parafin liq. yang sudah atau belum bercampur dengan sabun. Kelompok pertama dibuat dari gel fase tunggal mengandung air misalnya Na-karboksimetilselulosa (Na-CMC). Kelompok lain adalah pasta berlemak misalnya pasta Zn-oksida, merupakan salep yang padat, kaku, tidak meleleh pada suhu tubuh, berfungsi sebagai lapisan pelindung pada bagian yang diolesi. Pasta gigi digunakan untuk pelekatan pada selaput lendir agar memperoleh efek lokal (misal, pasta gigi triamsinolon asetonida).

2.6 Obat Tradisional yang dikembangkan menjadi Fitofarmaka
­­            Jenis-jenis Obat Tradisional Yang dikembangkan Menjadi Fitofarmaka Sesuai lampiran Permenkes RI No.760/Menkes/Per/IX/1992 tanggal 4 September 1992 berikut ini adalah  daftar obat tradisional yang harus dikembangkan menjadi Fitofarmaka yaitu :
1.Antelmintik
2.Anti ansietas (anti cemas)
3.Anti asma
4.Anti diabetes (hipoglikemik)
5. Anti diare
6. Anti hepatitis kronik
7. Anti herpes genitalis
8. Anti hiperlipidemia
9. Anti hipertensi
10. Anti hipertiroidisma
11. Anti histamin
12.Anti inflamasi (anti Rematik)
13.Anti kanker
14.Anti  malaria
15.Anti TBC
16.Antitusif / ekspektoransia
17.Disentri
18.Dispepsia (gastritis)
19.Diuretik


2.7 Produk Fitofarmaka
Saat ini di Indonesia baru terdapat 5 fitofarmaka, contoh produk  fitofarmaka  yang sudah beredar adalah:
1.Nodiar (anti diare) PT Kimia Farma (POM FF 031 500 361)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwYblVsC0VF2ogXA5J1YNRjzyMMXuc1W5ha-l-63I8rpiIKztZuY7tlPiSVrdlKr8yd8JbmEytbXJCmI3shmbaJR1e897X-KkjtWIlgeP6TlHqK23a4irJMlopthHDqcr281QtiyzMsRIX/s200/nodiar1.jpeg

Komposisi :
Each Nodiar tablet contains :
Attapulgite ……………………........... 300 mg
Psidii Folium Extract ……… ……......... 50 mg
Curcuma domestica Rhizoma Extract …. 7.5 mg
Indikasi : diare yang tidak spesifik,
Ekstrak Folium Psidii dikenal memiliki efek farmakodinamik yang bekerja di otot polos usus. Attapulgite melindungi usus dan menyerap racun bakteri dan juga meningkatkan konsistensi feses dengan penyerapan cairan di lumen intestinals. Curcuma domestica Rhizoma bekerja dengan efek sebagai anti spasmolytical non kompetitif antagonis pada reseptor asetilkolin.

2. Rheumaneer (pengurang nyeri) PT. Nyonya Meneer (POM FF 032 300 351)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjHURDcvFgliGHuFWS9rmi9XW5DM9IE9yNfBHPLZYPengMPzbu-V3kLTBEOaV9t2D_gMR6tmOWsPwQUc7Y_BHErjIEEPL0UHTBiiDt7xKzkVYD5RrkblmkC-UhRMsC0Mtk7G5fDvw56utv/s200/rheumaneer.jpg
Komposisi:
Curcumae domesticae Rhizoma...... 95 mg
Zingiberis Rhizoma ekstrak............. 85 mg
Curcumae Rhizoma ekstrak.......... 120 mg
Panduratae Rhizoma ekstrak.......... 75 mg
Retrofracti Fructus ekstrak........... 125 mg
indikasi: mebantu mengurangi  nyeri persendian.

3. Stimuno (peningkat sistem imun) PT Dexa Medica (POM FF 041 300 411, POM FF 041 600 421)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaeDA08mEYXiJ8h3fKxHEZGYh1_QdVWrF6dn-WwUDnC87Xc0FNu7vQ_chiZ6_bFfxeuKINEwhBVCHiTVCdj7sPXO0FA_o_1DOBPqG6q6oe0zK8eVQGi0bs0C_WzgZKnb4RnK3BE_Pym8rE/s200/foto_stimuno.JPG

STIMUNO® adalah imunomodulator dari herbal alami membantu meningkatkan daya tahan tubuh. Stimuno terdaftar sebagai FITOFARMAKA , dibuat dari ekstrak tanaman Phyllanthus niruri (meniran) yang terstandardisasi dan telah melalui berbagai uji pre-klinik dan klinik. Sebagai imunomodulator (pengatur sistem imun), Stimuno membantu merangsang tubuh memproduksi lebih banyak antibodi dan mengaktifkan sistem kekebalan tubuh agar daya tahan tubuh bekerja optimal.
Komposisi : Tiap 5 ml Stimuno Sirup mengandung ekstrak Phyllanthus niruri 25 mg.
Tiap kapsul Stimuno mengandung Phyllanthus niruri 50 mg
Indikasi: Membantu memperbaiki dan meningkatkan daya tahan tubuh
Dosis
Sirup untuk anak-anak usia 1 tahun ke atas
Anak : 3 kali sehari 1 sendok takar sirup (5 ml)
Kapsul untuk dewasa
Dewasa : 3 kali sehari 1 kapsul
Kemasan
STIMUNO® tersedia dalam bentuk sirup 60 ml dan 100 ml untuk anak-anak serta dalam bentuk kapsul untuk dewasa
Nomor Registrasi
Stimuno sirup 60 ml dan 100 ml : POM FF 041600421
Stimuno kapsul : POM FF 041300411

4. Tensigard Agromed (Anti hipertensi) PT Phapros ( POM FF 031 300 031, POM FF 031 300 041)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdnhhn-sM-fDtwUMWHRtapoIZMnhPkqN3JorGOhKIPEDs231X_BngvubCZV3nuPSLQs4iaLaLYLuVjiM1qsvYmcqQzep60IGenhcgdXoM1zUdkNCt9ayyzz5Qd_6cUkoxuSMaXSpJwHvWy/s200/tensigard.jpg

Komposisi tiap kapsul berisi:
Ekstrak Apii herba................... 92mg
Ekstrak Orthosiphon folium...... 28mg
Indikasi: Menurunkan tekanan darah sistolik dan diastolik
obat ini gabungan dari komposisi daun kumis kucing dan daun seledri, disini yang berperan sebagai agen penurun tekanan darah tinggi adalah extrak daun seledri, sedangkan untuk daun kumis kucing (Orthosiphon Folium) lebih ke infeksi ginjal, saluran kemih, dll.
Kontraindikasi
hipersensitif terhadap bahan yang dikandung dalam Tensigard
Dosis
Dosis terapi: 3 x sehari 1 kapsul Dosis pemeliharaan: 2 x sehari 1 kapsul
Efek Samping
  • sakit kepala
  • nausea
Kemasan
Doos isi 3 blister @ 10 kapsul





5. X-Gra PT Phapros (aphrodisiac) (POM FF 031 300 011, POM FF 031 300 02

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhd8oRruThE0EPEpJ4FGcFGZPEicT4eWllcIAtPgLorVUn62CJbWqJ2u5rIonhjJzMsiRVCxHheqpyhPYJr7hi6RswxC-v25n35ESdgMwweATRd7zQHJnCN2nAJfTLQfFjQsAYSll6g6kSr/s200/20091022170206_x-gra.jpg
Komposisi
Tiap kapsul berisi:
Ekstrak Ganoderma lucidum......... 150 mg
Ekstrak Eurycomae radix................ 50 mg
Ekstrak Ginseng............................. 30 mg
Ekstrak Retrofracti fructus............. 2,5 mg
Royal jelly........................................ 5 mg
Indikasi: Meningkatkan stamina dan kesegaran tubuh, membantu meningkatkan stamina pria, membantu mengatasi disfungsi ereksi dan juga ejakulasi dini.
Kontra Indikasi : Hipersensitif terhadap bahan yang dikandung dalam X-gra, kanker prostat, hipertensi berat dan gagal ginjal.
Dosis
Sehari 2 kapsul diminum sebelum tidur secara rutin minimal selama 1 bulan.
Efek Samping
  • karena berupa ekstrak alami X-gra sangat mudah ditoleransi
  • sangat jarang terjadi susah tidur dan nafsu makan meningkat
  • hasil uji klinis menyatakan tidak adanya efek samping.
Kemasan                             
Doos isi 3 blister @ 10 kapsul Doos isi 4 catch cover @ 10 kapsul



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiyyaBzYTJUbqW66XnMYoXyewFFdygjsPHNICaISMUTnHt-fH5xes-qKfDNCJA_ryWdSnGBTcWlNLg3uLQaAMeHzAz40LwPrXTseYVaYiVbVmW8TLnwE7f1mMkgV2ZLGhgaAlyYMwS1GH-/s400/Diabmeneer+Cert.jpg6. Diabmeneer ® Nyonya Meneer, fitofarmaka diabetes (kencing manis)


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjV0RG8-_-sKiaOajpbD17Z3Z-QwaeZC0h9iZX6Clg9tsFAbH3An4AbPdMOKJmu65cW1mge0wyqLfZT5XGr0XR9jG9hlXhz2eIugn-ybJ-kQXIm9oi_PE1cz7odZmxPJdzXdAwNaGDg0Pvk/s400/diabm.jpg
 






Komposisi
  • Pterocarpi Folium 20 %
  • Momordica Fructus 10 %
  • Phaseoli Fructus 40 %
  • Andrographidis Herba 30 %
Indikasi
dapat membantu untuk mengurangi konsentrasi glukosa darah

Dosis
3 kapsul, sekali sehari setelah makan



2.8 Peranan Perawat dalam Penggunaan Obat Fitofarmaka
Peran perawat dalam pemberian obat fitofarmaka dan pengobatan telah berkembang dengan cepat dan luas seiring dengan perkembangan pelayanan kesehatan didalam masyarakat. Perawat diharapkan terampil dan tepat saat melakukan pemberian obat. Tugas perawat tidak sekedar memberikan pil untuk diminum atau injeksi obat melalui pembuluh darah, namun juga mengobservasi respon klien   terhadap          pemberian        obat tersebut. Oleh karena.itu, pengetahuan.tentang.manfaat.dan.efek.samping.obat.sangat.penting.untuk.dimiliki.perawat.Perawat memiliki peran yang utama dalam meningkatkan dan mempertahankan dengan mendorong klien untuk proaktif jika membutuhkan pengobatan. Dengan demikian, perawat membantu klien membangun pengertian yang benar dan jelas tentang pengobatan,    mengkonsultasikan setiap obatyang.dipesankan,dan.turut.bertanggung.jawab.dalam.pengambilan.keputusan.tentang.pengobatan.bersama.tenaga.kesehatan.lainnya.Keberhasilan promosi kesehatan sangat tergantung pada cara pandang klien sebagai bagian dari pelayanan kesehatan, yang juga bertanggung jawab terhadap menetapkan pilihan perawatan dan pengobatan, baik itu berbentuk obat alternative, diresepkan oleh dokter, atau obat fitofarmaka. Sehingga, tenaga kesehatan terutama perawat harus dapat membagi pengetahuan tentang obat-obatan sesuai dengan kebutuhan klien. Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat – obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan . Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ) ,  Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan sumber daya manusia , seperti ahli farmasi , harus dimanfaatkan perawat  jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan , kontraindikasi , dosis , efek samping yang mungkin terjadi , atau reaksi yang merugikan dari pengobatan  ( Kee and Hayes, 1996 ).



BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
        1.     Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinis dan uji klinis bahan baku serta produk jadinya telah di standarisir (Badan POM. RI., 2004 ).
        2.     Alasan utama keengganan profesi kesehatan untuk meresepkan atau menggunakan obat tradisional karena bukti ilmiah mengenai khasiat dan keamanan obat tradisional pada manusia masih kurang. Obat tradisional Indonesia merupakan warisan budaya bangsa sehingga perlu digali, diteliti dan dikembangkan agar dapat digunakan lebih luas oleh masyarakat. Untuk itulah dikembangkan Obat Tradisional menjadi fitofarmaka.
        3.     Fitofarmaka harus memenuhi beberapa  kriteria, diantaranya :
a.     Aman dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
b.     Klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji klinik
c.     Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi
d.     Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
4. produk- produk fitofarmaka
a.    Nodiar
b.    X-Gra
c.    Stimuno
d.    Tensigard Agromed
e.    Rheumaneer  



3.2 SARAN
            Kami harap dengan makalah ini dapat memberikan informasi mengenai fitofarmaka sehingga pembaca dan penulis dapat memanfaatkan obat-obat ini untuk meningkatkan kwalitas kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar